Artikel

Peraturan Kelurahan

07 Februari 2023 09:40:59  Administrator  1.260 Kali Dibaca  Peraturan Kelurahan

Sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan merupakan lembaga/organisasi pemerintah yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten yang pendiriannya berpedoman pada :

  1. Undang - Undang Dasar 1945 ;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890) ;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 09) ;
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4125) ;
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851) ;
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
  7. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
  8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ;
  9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
  10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
  11. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
  12. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
  13. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai   Negeri   Sipil   (Lembaran   Negara   RepublikIndonesia  Tahun  1980  Nomor  50,  Tambahan Lembaran Negara Nomor 3175) ;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3866) ;
  16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
  19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/20/M.PAN/7/2003 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik ;
  20. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik ;
  21. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah ;
  22. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik ;
  23. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Propinsi Jawa Timur ;
  24. Peraturan Gubernur Jawa Timur  Nomor 14 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005  tentang Pelayanan Publik di Propinsi Jawa Timur ;
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 04 Tahun 2003 tentang Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan ;
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 02 Tahun 2006 tentang Pembentukan Dinas Daerah ;
  27. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 07 Tahun 2006 tentang Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan ;
  28. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 12 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Kelurahan Karangduak

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Kelurahan

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Kelurahan

Lokasi Kantor Kelurahan


Kantor Desa
Alamat : Jl. Blimbing No. 18 Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep
Kelurahan : Karang Duak
Kecamatan : Kota Sumenep
Kabupaten : Sumenep
Kodepos : 69417
Telepon : 081934993441
Email : kel.karangduak@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:61
    Kemarin:40
    Total Pengunjung:91.090
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.17.3.253
    Browser:Mozilla 5.0